Suami- istri( pasutri) Ferdi Aldy Akhbar ataupun FAA serta Yulistia Sri Astuti ataupun YSA asal Citereup, Bogor, Jawa Barat ditangkap sebab diprediksi jadi admin web judi online. Polisi ikut mengamankan barangbukti berbentuk 6 hp serta 100 lembar kartu perdana buat telepon seluler.
” Pengungkapan pelaku judi online yang berfungsi selaku sales/ pencari pemain buat dijadikan member yang dicoba oleh Ferdi Aldy Akhbar alias Ferdi serta istrinya, Yulistia Sri Astuti,” kata Kapolsek Citeureup Kompol Victor Gram Hamonangan dalam keterangannya, .
Viktor berkata, kedua pelaku ditangkap di Desa Tarikolot, Kecamatan Citereup, Kabupaten Bogor pada Jumat jam 22. 00 Wib. Penangkapan berawal dari data masyarakat.
” Bersumber pada data tersebut pihak Reskrim polsek citeureup melaksanakan upaya penyelidikan serta serta sukses mengamankan sdr FAA serta YSA( status suami istri) yang diprediksi lagi melaksanakan promosi judi online dengan memakai hp Yang Mempromosikan WEB WENGTOTO,” kata Viktor
” Setelah itu diakui kalau benar kedua pelaku selaku sales/ admin pencari pemain buat dijadikan member judi online slot. Berikutnya kedua pelaku diamankan berikut benda fakta buat dicoba pengecekan lebih lanjut,” imbuhnya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita 6 unit ponsel serta 100 lembar kartu perdana buat telepon seluler.
” Benda fakta yang sukses diamankan antara lain berbentuk 6 unit Hp, 20 kartu perdana Telkomsel, 20 kartu perdana AXIS, 20 kartu perdana INDOSAT, 20 kartu perdana TRI, 20 kartu perdana XL,” sebut Viktor.
Pasutri Ferdi serta Yulistia dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian serta UU ITE dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.
” Jeratan Pasal 303 ayat( 1) angka 1 KUH Pidana tentang perjudian serta ataupun Pasal 27 ayat( 2) UU ITE No 1 tahun 2024 tentang Konten Perjudian Online serta ataupun Pasal 45 ayat( 2) UU Nomor. 19 Tahun 2016 tentang Informatika serta Transaksi Elektronik,” kata Viktor.