Masyarakat sangat dekat dengan media sosial. Media sosial atau sosial media sering digunakan untuk mempromosikan produk. Dalam bahasa modernnya, mendukung

Tidak ada yang salah dengan endorsement; namun, kesalahan dalam memilih produk yang di-endorse oleh selebgram atau publik figur dapat mengakibatkan hukuman.

DJ Z dan R, dua Disk Jockey di Surabaya, harus berurusan dengan hukum. karena produk tersebut melanggar hukum. atau melanggar hukum. Keduanya mendukung situs judi Online di Internet.

Pada Kasus nya Dj Z dan R Di dapati Sedang melakukan promosi Judi online web WENGTOTO,
Dia Mengatakan Sangat Profit bermain Di situs ini Karna dia Juga Sering main Dengan Modal Yang tidak nbegitu besar tetapi berhasil malakukan Withdraw dengan Nominal yang cukup Fantastis

Menurut laporan Harian Disway, keduanya ditangkap di sebuah kos-kosan di wilayah Dukuh Kupang. Setelah ditangkap pada hari Kamis, dia masih belum dibebaskan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tanjung Perak.

“Iya mas, keduanya telah kita amankan. Sekarang masih kita akan dalami kasusnya,” kata Iptu Iman, Kanit PPA.

Dijelaskan bahwa patroli internet yang dia lakukan adalah sumber pengungkapan ini. Saat itu, pihaknya menemukan bahwa kedua tersangka ini Sering meberikan iklan di situs judi online. Iman menyatakan, “Dari temuan tersebut akhirnya kami lakukan pendalaman dan menangkap keduanya.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *